Selanjutnya...... .post-body blockquote { line-height:1.3em; } .post-footer { margin-top:10px; font-size:10px; } .comment-link { margin-left:.6em; } .post img { padding:4px; border:1px solid #EBEBEB; } .post blockquote { border-left:3px solid #cccccc; padding-left:10px; font-style:italic; } .post blockquote p { margin:.75em 0; } .jump-link { background:#CC0000; width:100px; text-align:center; -moz-border-radius:3px; } .jump-link a { color:#FFF; } /* Comments ----------------------------------------------- */ #comments { width:320px; } #comments h4 { margin:1em 0; font-weight:bold; line-height:1.4em; text-transform:uppercase; letter-spacing:.2em; color:#999999; } #comments-block { margin:1em 0 1.5em; line-height:1.6em; } #comments-block .comment-author { margin:.5em 0; } #comments-block .comment-body { margin:.25em 0 0; } #comments-block .comment-footer { margin:-.25em 0 2em; line-height:1.4em; text-transform:uppercase; letter-spacing:.1em; } #comments-block .comment-body p { margin:0 0 .75em; } .deleted-comment { font-style:italic; color:gray; } #blog-pager-newer-link { float:left; } #blog-pager-older-link { padding-right:60px; float:right; } #blog-pager { text-align:center; } .feed-links { clear:both; line-height:2.5em; } /* Sidebar Content ----------------------------------------------- */ .sidebar { color:#666666; line-height:1.5em; } .sidebar ul { list-style:none; margin:0; padding:0; } .sidebar li { margin:0; padding-top:0; padding-right:0; padding-bottom:.25em; padding-left:15px; text-indent:-15px; line-height:1.5em; } .sidebar .widget { margin-bottom:20px; } .sidebar .widget-content { padding:10px 0 0; } .main .Blog { border-bottom-width:0; } /* Profile ----------------------------------------------- */ .profile-img { float:left; margin-top:0; margin-right:5px; margin-bottom:5px; margin-left:0; padding:4px; border:1px solid #cccccc; } .profile-data { margin:0; text-transform:uppercase; letter-spacing:.1em; font:normal normal 78% 'Trebuchet MS', Trebuchet, Arial, Verdana, Sans-serif; color:#999999; font-weight:bold; line-height:1.6em; } .profile-datablock { margin:.5em 0; } .profile-textblock { margin:.5em 0; line-height:1.6em; } .profile-link { font:normal normal 78% 'Trebuchet MS', Trebuchet, Arial, Verdana, Sans-serif; text-transform:uppercase; letter-spacing:.1em; } /* Footer ----------------------------------------------- */ #footer-wrapper { clear:both; width:980px; color:#01E9FF; font-family:arial; height:80px; background:url(http://lh6.ggpht.com/_Kwwy9VyLMKw/SyNYefS90HI/AAAAAAAACbA/CAHRJ-pUr1k/footer.jpg) no-repeat bottom center; } #footer-right { float:right; margin-right:80px; padding-top:20px; } #footer-left { float:left; padding-top:20px; margin-left:80px; } #footer-wrapper a { color:#FFF; } -->

Selasa, 17 Mei 2011

pengantar marketing

Jika menyinggung istilah tentang manajemen pemasaran, maka kita akan selalu menyinggung empat faktor utama yang sangat mempengaruhi jalannya suatu manajemen marketing. Ke-empat faktor tersebut diantaranya adalah harga, daerah pemasaran, kegiatan promosi atau pemasaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, dan faktor utama yang paling penting yaitu produk itu sendiri.


product
Medical Icons - Black Series


place
Hospital


price
Rising Dollar Value


promotion
3d gift card


sumber

pkrs

REVITALISASI PROMOSI RUMAH SAKIT
CONTOH OUTDOOR & INDOOR EXHIBITION PADA PKRS
Dengung Promosi Kesehatan, khususnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kembali digaungkan oleh Kemenkes, lebih khusus mengenai apa yang ingin dicapai dalam Rencana Kesehatan Jangka Menengah tahun 2010 s/d 2014. Saat ini Promosi Kesehatan di Rumah Sakit tertuang dalam Kepmenkes, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan RI No: 1426/MENKES/SK/XII/2006 tentang Petunjuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Beberapa dasar hukum yang menunjang PKRS, antara lain UU UU RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 1, 4, 10 (2), 29, 32.CONTOH OUTDOOR & INDOOR EXHIBITION PADA PKRS
Dinyatakan bahwa PKRS merupakan upaya RS dengan tujuan meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam rangka mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya; klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai dengan sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatanRuang lingkup promosi kesehatan di rumah sakit :
a. Di dalam gedung:
• Promosi kesehatan di ruang pendaftaran :
o Sambutan berupa salam hangat untuk membuat pasien/klien merasa tenteram berada di RS
o Media: poster, neon box dengan foto dokter & perawat yang ramah disertai tulisan dan rekaman suara “SALAM”

gbr 3
• Promosi kesehatan bagi pasien rawat jalan :
o Pemberdayaan melalui konseling: idealnya dilakukan semua petugas, tetapi jika tidak ada sediakan ruangan khusus konseling di setiap poliklinik. Bisa dilakukan secara individu atau kelompok, medianya misalnya: gambar-gambar, model anatomi, tayangan,
o Bina suasana: dilakukan terhadap pengantar pasien atau pasien sendiri khususnya di ruang tunggu. Media: poster, liflet (boleh diambil), TV & VCD/DVD Player,
o Advokasi: terutama untuk mendapatkan dukungan bagi pasien miskin kepada pengusaha sukses atau donatur lain,
• Promosi kesehatan bagi pasien rawat inap
o Pemberdayaan dilakukan terhadap pasien penyakit kronis dan/atau pasien dalam masa penyembuhan (bukan kepada pasien akut). Cara: (1) bedside counseling, (2) biblioterapi, & (3) konseling kelompok,
o Bina suasana: terutama ditujukan kepada para pengunjung pasien/pembesuk; melalui (1) pemanfaatan ruang tunggu, (2) pembekalan pembesuk secara berkelompok, dan (3) pendekatan keagamaan,
• Promosi kesehatan dalam pelayanan penunjang medik; PKRS di pelayanan lab, Rontgen, obat/apotek, pemulasaran jenazah.
Di luar gedung: di tempat parkir, di taman RS, di dinding luar RS, di pagar pembatas kawasan RS, di kantin/kios di kawasan RS, di tempat ibadah.
gbr 4
Penempatannya, antara lain:
• Di dinding luar RS: di waktu-waktu tertentu, misalnya hari kesehatan nasional, hari kesehatan sedunia, dll. Media: hanya 1-2 giant banner selama beberapa hari saja,
• Di pagar pembatas kawasan RS: khususnya yang berbatasan dengan jalan, seiring dengan pemanfaatan dinding luar RS. Media: hanya beberapa spanduk biasa

sumber www.perdhaki.org

sebuah pemikiran

Dilema Iklan Sebagai Media Promosi Di Dunia Perumahsakitan
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.
Menurut Kotler (1997), pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain. Sedangkan rumah sakit sebagai salah satu penyedia pelayanan kesehatan merupakan institusi yang penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sekarang ini mayoritas rumah sakit yang ada di Indonesia sudah bergeser ke arahprofit oriented, hal ini disebabkan karena masuknya Indonesia ke dalam persaingan pasar bebas yang mengharuskan kita untuk merubah cara pandang terhadap rumah sakit. Saat ini tidak memungkinkan lagi jika rumah sakit hanya dipandang sebagai institusi sosial. Dengan berjalannya waktu rumah sakit telah menjadi institusi yang bersifat sosio-ekonomis. Selain itu, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dimana investor baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri diberi kesempatan untuk menanamkan modalnya dalam bidang perumahsakitan, semakin memudahkan pergeseran tersebut. Sehingga tidak heran sekarang ini banyak dibangun rumah sakit baru yang memiliki pelayanan seperti hotel berbintang, teknologi baru dan canggih, serta dikelola dengan manajemen profesional yang tentunya berorientasi profit.

pemasaran RS???

APA ITU PEMASARAN RS???
Marketing and strategy

Sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia, serta perkembangan tatanan sosio-budaya masyarakat, dan sejalan pula dengan kemajuan ilmu dan teknologi khususnya dalam bidang kedokteran dan kesehatan, rumah sakit telah berkembang menjadi suatu lembaga berupa suatu “unit sosio-ekonomi” yang majemuk (Kodersi, 2000). Dengan paradigma baru ini, kaidah-kadiah pemasaran juga berlaku bagi rumah sakit, tanpa harus meninggalkan jati dirinya sebagai institusi sosial yang sarat dengan norma, moral, dan etika. (Jacobalis, 2005)

Minggu, 24 April 2011

sebuah pemikiran


Pemikiran Mengenai Manajemen Pemasaran RS

Dilema Iklan Sebagai Media Promosi Di Dunia Perumahsakitan
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.
Menurut Kotler (1997), pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain. Sedangkan rumah sakit sebagai salah satu penyedia pelayanan kesehatan merupakan institusi yang penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sekarang ini mayoritas rumah sakit yang ada di Indonesia sudah bergeser ke arahprofit oriented, hal ini disebabkan karena masuknya Indonesia ke dalam persaingan pasar bebas yang mengharuskan kita untuk merubah cara pandang terhadap rumah sakit. Saat ini tidak memungkinkan lagi jika rumah sakit hanya dipandang sebagai institusi sosial.  Dengan berjalannya waktu rumah sakit telah menjadi institusi yang bersifat sosio-ekonomis. Selain itu,  kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dimana investor baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri diberi kesempatan untuk menanamkan modalnya dalam bidang perumahsakitan, semakin memudahkan pergeseran tersebut. Sehingga tidak heran sekarang ini banyak dibangun rumah sakit baru yang memiliki pelayanan seperti hotel berbintang, teknologi baru dan canggih, serta dikelola dengan manajemen profesional yang tentunya berorientasi profit.
Semakin banyak dan meratanya rumah sakit di wilayah Indonesia yang merupakan harapan pemerintah merupakan ancaman bagi pihak rumah sakit, karena dengan semakin banyaknya bermunculan rumah sakit yang menawarkan bermacam keunggulan, baik dari segi teknologi, harga maupun pelayanan, maka rumah sakit akan menghadapi persaingan yang semakin kompetitif.
Jumlah rumah sakit yang semakin meningkat membuat setiap rumah sakit saling bersaing untuk mendapatkan pelanggan. Oleh karena itu, pemasaran rumah sakit yang baik akan dapat membantu rumah sakit untuk terus bertahan dalam persaingan dan berkembang menjadi lebih baik. Keluarnya Permenkes No. 80/Menkes/Per/II/90 yang menyatakan bahwa badan hukum termasuk perorangan diperkenankan memiliki dan mengelola rumah sakit dengan sifat profit oriented, membuat rumah sakit sadar untuk menerapkan manajemen pemasaran untuk bisa mempertahankan eksistensinya. Sehingga tidak mengherankan jika keadaan ini memaksa pihak rumah sakit, baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk menerapkan manajemen pemasaran yang modern, dengan melaksanakan proses pemasaran yang baik, termasuk promosi yang termasuk kedalam bauran pemasaran. Artinya, rumah sakit akan melakukan berbagai upaya promosi dalam rangka menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya.
Manajemen Pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga, promosi, serta penyaluran gagasan, barang, dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi (Kotler, 1997).
Jika dibandingkan dengan bidang lain, usaha perumahsakitan memiliki ciri khasnya sendiri, terutama dalam tanggung jawab moral, kemanusiaan dan sosial yang diembannya. Oleh sebab itu, meski banyak yang menjadikan rumah sakit sebagai ladang bisnis, namun rumah sakit tidak bisa begitu saja melepaskan misi sosial dan kemanusiaan, dan hal tersebut menyebabkan cara-cara promosi yang umum, yang dapat diterapkan pada bidang bisnis lain tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan di bidang perumahsakitan.
Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah iklan. Namun bolehkan rumah sakit beriklan? Selama ini pengelola rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta berpedoman dan meyakini bahwa rumah sakit tidak boleh beriklan. Banyak alasan yang dikemukakan, antara lain akan menjadi tidak etis jika rumah sakit mengharapkan kesakitan dari pasien untuk kemudian pasien tersebut datang ke rumah sakit yang mereka kelola.
Kenyataannya rumah sakit tidak memiliki larangan untuk memasang iklan. PERSI tidak melarang rumah sakit melakukan promosi berupa iklan asalkan iklan tersebut bersifat informatif, tidak komparatif, berpijak pada dasar yang nyata, tidak berlebihan, dan berdasarkan kode etik rumah sakit Indonesia. Karena pada dasarnya kegiatan promosi dilaksanakan untuk menjaga komunikasi antara pihak rumah sakit dengan masyarakat luas.
Namun, ketika rumah sakit memutuskan untuk beriklan, rumah sakit harus benar-benar siap. Jika tidak, mereka akan berhadapan dengan undang-undang perlindungan konsumen. Seperti yang dialami oleh RS Siloam Gleneagles, Lippo Karawaci yang pernah memiliki pengalaman tidak menyenangkan saat mereka berusaha melakukan promosi di media massa. Saat pembukaan, RS Siloam berupaya untuk menarik minat pelanggan dengan memasang iklan pemberitahuan dan informasi sebanyak setengah halaman di salah satu media cetak, pada iklan tersebut dicantumkan mengenai fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang dimiliki oleh rumah sakit tersebut. Tetapi ternyata iklan tersebut mendapat sambutan yang tidak menyenangkan dari anggota DPR karena dinilai tidak etis. Dengan adanya kejadian ini, rumah sakit lainnya pun menjadi berpikir dua kali untuk mengiklankan rumah sakit mereka karena takut akan menjadi masalah dengan anggota dewan.
Kejadian ini akan menjadi sangat ironis ketika rumah sakit di Indonesia masih ragu dan takut berpromosi, rumah sakit di negara lain justru gencar menjadikan Indonesia sebagai lahan promosi. Mereka bukan hanya memasang iklian, tetapi juga melakukan berbagai kegiatan kehumasan (public relations) untuk menarik minat masyarakat Indonesia agar mau menjadi konsumen mereka. Contohnya saja rumah sakit negara S dan M, iklan mengenai rumah sakit di kedua negara tersebut banyak diterbitkan di Indonesia, mereka tidak lagi memandang etis atau tidaknya sebuah iklan mengenai rumah sakit dimuat, bahkan ada yang menawarkan paket kesehatan sambil tur dengan biaya yang murah. Sedangkan rumah sakit kita sendiri, dengan niat yang baik untuk menginformasikan saja pada masyarakat bahwa ada rumah sakit baru yang dibangun melalui iklan ditegur dengan keras. Sehingga tidak heran, semakin banyak masyarakat Indonesia yang pergi berobat ke luar negeri karena mereka beranggapan rumah sakit di sana lebih baik daripada di negeri sendiri.
Akibat iklan yang dianggap tidak etis ini, ada pihak rumah sakit tertentu yang mengajukan protes pada pihak PERSI, dan segera ditanggapi oleh pihak PERSI dengan menemui penanggungjawab media cetak tersebut, dan pihak yang bersangkutan berjanji tidak akan mnerbitkan iklan tersebut lagi.
Tapi tetap saja, ada pihak-pihak rumah sakit yang merasa dianaktirikan oleh pemerintahnya sendiri. Jadi, akan sangat bijak jika pemerintah mulai memikirkan dengan jelas aturan yang akan menjadi panduan bagi pihak rumah sakit mengenai apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan rumah sakit dalam beriklan. Selain itu pemerintah juga harus memberikan dukungan dalam bentuk penurunan pajak dan informasi kesehatan lainnya. Hal ini akan sangat berguna jika dilakukan, karena rumah sakit Indonesia akan memiliki dukungan dari pemerintahnya sendiri dalam rangka bersaing dengan rumah sakit luar negeri yang sangat gencar dalam melakukan upaya promosi di negeri ini.
Referensi:

PKRS


REVITALISASI PROMOSI RUMAH SAKIT 
Dengung Promosi Kesehatan, khususnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kembali digaungkan oleh Kemenkes, lebih khusus mengenai apa yang ingin dicapai dalam Rencana Kesehatan Jangka Menengah tahun 2010 s/d 2014. Saat ini Promosi Kesehatan di Rumah Sakit tertuang dalam Kepmenkes, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan RI No: 1426/MENKES/SK/XII/2006 tentang Petunjuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Beberapa dasar hukum yang menunjang PKRS, antara lain UU UU RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 1, 4, 10 (2), 29, 32.CONTOH OUTDOOR & INDOOR EXHIBITION PADA PKRSCONTOH OUTDOOR & INDOOR EXHIBITION PADA PKRS
Dinyatakan bahwa PKRS merupakan upaya RS dengan tujuan meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam rangka mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya; klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai dengan sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Gbr 2Gbr 2
Ruang lingkup promosi kesehatan di rumah sakit :
a. Di dalam gedung:
• Promosi kesehatan di ruang pendaftaran :
o Sambutan berupa salam hangat untuk membuat pasien/klien merasa tenteram berada di RS
o Media: poster, neon box dengan foto dokter & perawat yang ramah disertai tulisan dan rekaman suara “SALAM”
gbr 3gbr 3
• Promosi kesehatan bagi pasien rawat jalan :
o Pemberdayaan melalui konseling: idealnya dilakukan semua petugas, tetapi jika tidak ada sediakan ruangan khusus konseling di setiap poliklinik. Bisa dilakukan secara individu atau kelompok, medianya misalnya: gambar-gambar, model anatomi, tayangan,
o Bina suasana: dilakukan terhadap pengantar pasien atau pasien sendiri khususnya di ruang tunggu. Media: poster, liflet (boleh diambil), TV & VCD/DVD Player,
o Advokasi: terutama untuk mendapatkan dukungan bagi pasien miskin kepada pengusaha sukses atau donatur lain,
• Promosi kesehatan bagi pasien rawat inap
o Pemberdayaan dilakukan terhadap pasien penyakit kronis dan/atau pasien dalam masa penyembuhan (bukan kepada pasien akut). Cara: (1) bedside counseling, (2) biblioterapi, & (3) konseling kelompok,
o Bina suasana: terutama ditujukan kepada para pengunjung pasien/pembesuk; melalui (1) pemanfaatan ruang tunggu, (2) pembekalan pembesuk secara berkelompok, dan (3) pendekatan keagamaan,
• Promosi kesehatan dalam pelayanan penunjang medik; PKRS di pelayanan lab, Rontgen, obat/apotek, pemulasaran jenazah.
b. Di luar gedung: di tempat parkir, di taman RS, di dinding luar RS, di pagar pembatas kawasan RS, di kantin/kios di kawasan RS, di tempat ibadah.
gbr 4gbr 4
Penempatannya, antara lain:
• Di dinding luar RS: di waktu-waktu tertentu, misalnya hari kesehatan nasional, hari kesehatan sedunia, dll. Media: hanya 1-2 giant banner selama beberapa hari saja,
• Di pagar pembatas kawasan RS: khususnya yang berbatasan dengan jalan, seiring dengan pemanfaatan dinding luar RS. Media: hanya beberapa spanduk biasa.
gbr 5gbr 5
http://www.perdhaki.org/content/revitalisasi-promosi-kesehatan-rumah-sakit-pkrs

etika promosi

Etika Promosi Rumah Sakit

Analog dengan penjelasan sebelum ini, ETIKA PROMOSI RUMAH SAKIT adalah pedoman berpromosi secara etis yang ditetapkan oleh komunitas rumah sakit, dan harus dipatuhi oleh semua warga komunitas itu. 

Dibandingkan dengan lembaga pemberi jasa lain, rumah sakit banyak keunikan-nya. Di antara yang unik itu adalah; sejarah perkembangannya, perannya dalam masyarakat, jenis jasa yang diberikan, keluhuran profesi pemberi jasa yang bekerja di dalamnya, sifat konsumen yang dilayani, dan muatan tanggung jawab moral, kemanusiaan (humanity) dan sosial yang diembannya. Dengan demikian, bagaimanapun rumah sakit sudah bergeser menjadi bisnis, ia tidak boleh lepas sama sekali dari misi sosial dan misi kemanusiaan. Semua itu harus jelas terungkap dalam Etika Rumah Sakit, Etika Bisnis Rumah Sakit, Etika Pemasaran Rumah Sakit, dan Etika Promosi Rumah Sakit. 

Karena berbagai keunikan rumah sakit, Etika Bisnis RS, Etika Pemasaran RS, Etika Promosi RS tentu harus berbeda dengan Etika Bisnis, Etika Pemasaran, dan Etika Promosi oleh badan usaha lain bukan-rumah sakit. 

Jika diperhatikan daftar cukup panjang tentang kiat-kiat promosi secara umum di atas, banyak di antaranya yang sah-sah saja dilakukan juga oleh rumah sakit. Namun, ada juga di antaranya yang menurut sistem nilai kita sebagai profesional kesehatan sedikitnya tidak pantas jika dilakukan oleh rumah sakit. Misalnya, sah-sah saja jika restoran berpromosi ‘makan untuk tiga, bayar untuk dua saja’. Tapi, apakah pantas jika rumah sakit berpromosi, “Jika sudah dua anak anda dirawat di rumah sakit kami, anak ketiga tidak perlu langsung membayar uang muka perawatan”. 

Demikian juga, rasanya masih dianggap tidak pantas jika rumah sakit mengirim wakilnya ke rumah-rumah penduduk untuk melakukan personal selling. Walaupun, sudah lazim dan dianggap wajar-wajar saja jika ada marketer rumah sakit yang datang ke perusahaan-perusahaan untuk menawarkan produk-produk yang disediakan oleh rumah sakit. 

Draf Rancangan Etika Promosi Rumah Sakit
Akhir-akhir ini, rumah sakit dari negara tertentu melakukan promosi di Indonesia dengan memasang iklan dan melakukan kiat-kiat lain yang tidak lazim dilakukan rumah sakit kita sendiri, karena dinilai tidak etis. Ada rumah sakit kita yang mengajukan protes kepada PERSI, karena menganggap cara-cara itu merugikan bagi perumahsakitan kita. 

Pimpinan PERSI lalu menemui penanggungjawab koran nasional bersangkutan, yang berjanji tidak akan memuat lagi iklan seperti itu. Tapi, sebaliknya lalu ada rumah sakit domestik yang meniru cara promosi rumah sakit asing itu, dengan alasan mereka dibiarkan, mengapa kita sendiri tidak boleh. Itu tidak adil. 

Dalam hal ini ada kemungkinan, kita masih bersistem nilai terlalu konservatif, sedangkan di tempat lain orang sudah lebih liberal mengikuti tren perkembangan bisnis global. Atas dasar itu, pengurus PERSI mengundang asosiasi-asosiasi profesi kesehatan (IDI, PDGI, ISFI), asosiasi perusahaan periklanan Indonesia, MKEK/IDI, pejabat Depkes, dll. untuk berbincang-bincang tentang isu promosi ini. 

Panitia kecil yang kemudian dibentuk – dengan masukan dari hasil curah pendapat tadi dan contoh Pedoman Promosi Rumah Sakit dari berbagai negara lain – menyusun draf rancangan pedoman promosi rumah sakit yang memuat amar dan larangan dalam melakukan promosi. Draf ini dipresentasikan pada Raker Makersi di Semarang bulan Mei yang lalu, dan telah mendapat beberapa masukan baru. 

Materi pokok dalam rancangan pedoman promosi itu adalah sebagai berikut.
Bentuk (Alat / Cara) Promosi:
Di dalam rumah sakit (untuk masyarakat pengunjung rumah sakit:
  • Brosur / leaflet
  • TV Home Video
  • Buku saku
  • Majalah dinding
  • CCTV
  • Radio lokal rumah sakit
  • Spanduk
  • Pemeriksaan lab gratis (tertentu)
  • CD
  • Umbul-umbul
  • Seminar untuk awam
  • Ceramah / pertemuan
  • Poster
  • Majalah rumah sakit
  • Audiovisual
  • Pameran
  • Patient gathering
  • Kemasan produk (mis. paket melahirkan ditambah tas bayi).
Di luar rumah sakit:
  • Media cetak
  • Radio / TV
  • Kegiatan sosial
  • Website
  • Pameran perdagangan
  • Press release
  • Iklan
  • Billboard
  • Telepon, sms, e-mail, direct mail.
Materi Promosi
  1. Yang boleh dilakukan:
    • Wawancara
    • Menyampaikan ttg kualitas yang dicapai (akreditasi, ISO, dll)
    • Kegiatan sosial
    • Leaflet dan brosur (ini sebenarnya termasuk bentuk / alat promosi?)
    • Radio dan TV (ini juga alat, bukan materi promosi?)
    • Website (ini juga alat / wahana promosi ?)
    • Pameran perdagangan (= alat ?)
    • Press release ( = alat ?)
    • Iklan ( = alat)
    • Billboard (= alat ?)
    • Telepon, sms, e-mail, direct mail ( = alat?)
    • Lain-lain:
      1. Program khusus potongan harga
      2. Sponsor kegiatan.
  2. Yang tidak boleh dilakukan:
    • Sesuatu yang belum terbukti kebenarannya (EBM)
    • Membandingkan dengan institusi lain
    • Menyatakan rumah sakit sendiri terbaik, tercanggih, dan ‘ter’ lain-lain
    • Membujuk
    • Mencantumkan prestasi dan reputasi dokter
    • Menjanjikan
    • Menyesatkan
    • Menggunakan referensi dari organisasi kesehatan/rs/dokter pribadi
    • Testimoni pasien
    • Larangan periklanan yang berlaku umum
    • Mempromosikan rumah sakit lain
    • Iklan rumah sakit di radio / TV/ bioskop
    • Iklan pada brosur supermarket, buku cerita, media cetak khusus iklan
    • Promosi door to door, di jalan raya, tempat-tempat umum, transportasi
    • Talk show didampingi perusahaan obat.
Disampaikan pada Seminar Nasional PERSI VII 20-23 Agustus 2005