Selanjutnya...... .post-body blockquote { line-height:1.3em; } .post-footer { margin-top:10px; font-size:10px; } .comment-link { margin-left:.6em; } .post img { padding:4px; border:1px solid #EBEBEB; } .post blockquote { border-left:3px solid #cccccc; padding-left:10px; font-style:italic; } .post blockquote p { margin:.75em 0; } .jump-link { background:#CC0000; width:100px; text-align:center; -moz-border-radius:3px; } .jump-link a { color:#FFF; } /* Comments ----------------------------------------------- */ #comments { width:320px; } #comments h4 { margin:1em 0; font-weight:bold; line-height:1.4em; text-transform:uppercase; letter-spacing:.2em; color:#999999; } #comments-block { margin:1em 0 1.5em; line-height:1.6em; } #comments-block .comment-author { margin:.5em 0; } #comments-block .comment-body { margin:.25em 0 0; } #comments-block .comment-footer { margin:-.25em 0 2em; line-height:1.4em; text-transform:uppercase; letter-spacing:.1em; } #comments-block .comment-body p { margin:0 0 .75em; } .deleted-comment { font-style:italic; color:gray; } #blog-pager-newer-link { float:left; } #blog-pager-older-link { padding-right:60px; float:right; } #blog-pager { text-align:center; } .feed-links { clear:both; line-height:2.5em; } /* Sidebar Content ----------------------------------------------- */ .sidebar { color:#666666; line-height:1.5em; } .sidebar ul { list-style:none; margin:0; padding:0; } .sidebar li { margin:0; padding-top:0; padding-right:0; padding-bottom:.25em; padding-left:15px; text-indent:-15px; line-height:1.5em; } .sidebar .widget { margin-bottom:20px; } .sidebar .widget-content { padding:10px 0 0; } .main .Blog { border-bottom-width:0; } /* Profile ----------------------------------------------- */ .profile-img { float:left; margin-top:0; margin-right:5px; margin-bottom:5px; margin-left:0; padding:4px; border:1px solid #cccccc; } .profile-data { margin:0; text-transform:uppercase; letter-spacing:.1em; font:normal normal 78% 'Trebuchet MS', Trebuchet, Arial, Verdana, Sans-serif; color:#999999; font-weight:bold; line-height:1.6em; } .profile-datablock { margin:.5em 0; } .profile-textblock { margin:.5em 0; line-height:1.6em; } .profile-link { font:normal normal 78% 'Trebuchet MS', Trebuchet, Arial, Verdana, Sans-serif; text-transform:uppercase; letter-spacing:.1em; } /* Footer ----------------------------------------------- */ #footer-wrapper { clear:both; width:980px; color:#01E9FF; font-family:arial; height:80px; background:url(http://lh6.ggpht.com/_Kwwy9VyLMKw/SyNYefS90HI/AAAAAAAACbA/CAHRJ-pUr1k/footer.jpg) no-repeat bottom center; } #footer-right { float:right; margin-right:80px; padding-top:20px; } #footer-left { float:left; padding-top:20px; margin-left:80px; } #footer-wrapper a { color:#FFF; } -->

Minggu, 24 April 2011

etika promosi

Etika Promosi Rumah Sakit

Analog dengan penjelasan sebelum ini, ETIKA PROMOSI RUMAH SAKIT adalah pedoman berpromosi secara etis yang ditetapkan oleh komunitas rumah sakit, dan harus dipatuhi oleh semua warga komunitas itu. 

Dibandingkan dengan lembaga pemberi jasa lain, rumah sakit banyak keunikan-nya. Di antara yang unik itu adalah; sejarah perkembangannya, perannya dalam masyarakat, jenis jasa yang diberikan, keluhuran profesi pemberi jasa yang bekerja di dalamnya, sifat konsumen yang dilayani, dan muatan tanggung jawab moral, kemanusiaan (humanity) dan sosial yang diembannya. Dengan demikian, bagaimanapun rumah sakit sudah bergeser menjadi bisnis, ia tidak boleh lepas sama sekali dari misi sosial dan misi kemanusiaan. Semua itu harus jelas terungkap dalam Etika Rumah Sakit, Etika Bisnis Rumah Sakit, Etika Pemasaran Rumah Sakit, dan Etika Promosi Rumah Sakit. 

Karena berbagai keunikan rumah sakit, Etika Bisnis RS, Etika Pemasaran RS, Etika Promosi RS tentu harus berbeda dengan Etika Bisnis, Etika Pemasaran, dan Etika Promosi oleh badan usaha lain bukan-rumah sakit. 

Jika diperhatikan daftar cukup panjang tentang kiat-kiat promosi secara umum di atas, banyak di antaranya yang sah-sah saja dilakukan juga oleh rumah sakit. Namun, ada juga di antaranya yang menurut sistem nilai kita sebagai profesional kesehatan sedikitnya tidak pantas jika dilakukan oleh rumah sakit. Misalnya, sah-sah saja jika restoran berpromosi ‘makan untuk tiga, bayar untuk dua saja’. Tapi, apakah pantas jika rumah sakit berpromosi, “Jika sudah dua anak anda dirawat di rumah sakit kami, anak ketiga tidak perlu langsung membayar uang muka perawatan”. 

Demikian juga, rasanya masih dianggap tidak pantas jika rumah sakit mengirim wakilnya ke rumah-rumah penduduk untuk melakukan personal selling. Walaupun, sudah lazim dan dianggap wajar-wajar saja jika ada marketer rumah sakit yang datang ke perusahaan-perusahaan untuk menawarkan produk-produk yang disediakan oleh rumah sakit. 

Draf Rancangan Etika Promosi Rumah Sakit
Akhir-akhir ini, rumah sakit dari negara tertentu melakukan promosi di Indonesia dengan memasang iklan dan melakukan kiat-kiat lain yang tidak lazim dilakukan rumah sakit kita sendiri, karena dinilai tidak etis. Ada rumah sakit kita yang mengajukan protes kepada PERSI, karena menganggap cara-cara itu merugikan bagi perumahsakitan kita. 

Pimpinan PERSI lalu menemui penanggungjawab koran nasional bersangkutan, yang berjanji tidak akan memuat lagi iklan seperti itu. Tapi, sebaliknya lalu ada rumah sakit domestik yang meniru cara promosi rumah sakit asing itu, dengan alasan mereka dibiarkan, mengapa kita sendiri tidak boleh. Itu tidak adil. 

Dalam hal ini ada kemungkinan, kita masih bersistem nilai terlalu konservatif, sedangkan di tempat lain orang sudah lebih liberal mengikuti tren perkembangan bisnis global. Atas dasar itu, pengurus PERSI mengundang asosiasi-asosiasi profesi kesehatan (IDI, PDGI, ISFI), asosiasi perusahaan periklanan Indonesia, MKEK/IDI, pejabat Depkes, dll. untuk berbincang-bincang tentang isu promosi ini. 

Panitia kecil yang kemudian dibentuk – dengan masukan dari hasil curah pendapat tadi dan contoh Pedoman Promosi Rumah Sakit dari berbagai negara lain – menyusun draf rancangan pedoman promosi rumah sakit yang memuat amar dan larangan dalam melakukan promosi. Draf ini dipresentasikan pada Raker Makersi di Semarang bulan Mei yang lalu, dan telah mendapat beberapa masukan baru. 

Materi pokok dalam rancangan pedoman promosi itu adalah sebagai berikut.
Bentuk (Alat / Cara) Promosi:
Di dalam rumah sakit (untuk masyarakat pengunjung rumah sakit:
  • Brosur / leaflet
  • TV Home Video
  • Buku saku
  • Majalah dinding
  • CCTV
  • Radio lokal rumah sakit
  • Spanduk
  • Pemeriksaan lab gratis (tertentu)
  • CD
  • Umbul-umbul
  • Seminar untuk awam
  • Ceramah / pertemuan
  • Poster
  • Majalah rumah sakit
  • Audiovisual
  • Pameran
  • Patient gathering
  • Kemasan produk (mis. paket melahirkan ditambah tas bayi).
Di luar rumah sakit:
  • Media cetak
  • Radio / TV
  • Kegiatan sosial
  • Website
  • Pameran perdagangan
  • Press release
  • Iklan
  • Billboard
  • Telepon, sms, e-mail, direct mail.
Materi Promosi
  1. Yang boleh dilakukan:
    • Wawancara
    • Menyampaikan ttg kualitas yang dicapai (akreditasi, ISO, dll)
    • Kegiatan sosial
    • Leaflet dan brosur (ini sebenarnya termasuk bentuk / alat promosi?)
    • Radio dan TV (ini juga alat, bukan materi promosi?)
    • Website (ini juga alat / wahana promosi ?)
    • Pameran perdagangan (= alat ?)
    • Press release ( = alat ?)
    • Iklan ( = alat)
    • Billboard (= alat ?)
    • Telepon, sms, e-mail, direct mail ( = alat?)
    • Lain-lain:
      1. Program khusus potongan harga
      2. Sponsor kegiatan.
  2. Yang tidak boleh dilakukan:
    • Sesuatu yang belum terbukti kebenarannya (EBM)
    • Membandingkan dengan institusi lain
    • Menyatakan rumah sakit sendiri terbaik, tercanggih, dan ‘ter’ lain-lain
    • Membujuk
    • Mencantumkan prestasi dan reputasi dokter
    • Menjanjikan
    • Menyesatkan
    • Menggunakan referensi dari organisasi kesehatan/rs/dokter pribadi
    • Testimoni pasien
    • Larangan periklanan yang berlaku umum
    • Mempromosikan rumah sakit lain
    • Iklan rumah sakit di radio / TV/ bioskop
    • Iklan pada brosur supermarket, buku cerita, media cetak khusus iklan
    • Promosi door to door, di jalan raya, tempat-tempat umum, transportasi
    • Talk show didampingi perusahaan obat.
Disampaikan pada Seminar Nasional PERSI VII 20-23 Agustus 2005


0 komentar:

Posting Komentar